Kunjungi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bahas Tilang Elektronik

- 2 Februari 2021, 20:16 WIB
Kapolri mengunjungi Mahkamah Agung (MA)
Kapolri mengunjungi Mahkamah Agung (MA) /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada Selasa, 2 Februari 2021.

Kunjungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Mahkamah Agung (MA) ini merupakan lanjutan dari serangkaian kunjungan yang dilakukannya sejak menjabat sebagai Kapolri

Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Salah satunya tentang tilang elekteonik.

Baca Juga: Ganjar Soal Persiapan Gerakan Jateng di Rumah Saja: Nggak Usah Belanja Banyak-Banyak

Baca Juga: Kapolres Banjarnegara Beri Bantuan dan Bimbingan Agama ke Nenek Pencuri di Pasar Mandiraja

Kapolri berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) bahas masalah tilang elektronik

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Baca Juga: Butuh Uang untuk Makan, Nenek Ini Kepergok Mencopet di Banjarnegara, Warga: Bunuh Saja!

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Foto Suasana Vaksinasi Covid-19 di UGM, Begini Penampakannya

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x