Menteri PANRB Alihkan Jabatan Struktural ke Fungsional, Salah Satunya Karena Zaman Serba Digital

- 28 Januari 2021, 15:17 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Kemenpan

SEMARANGKU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pengalihan jabatan struktural ke fungsional.

Pengalihan jabatan dari struktural ke fungsional oleh Menteri PANRB ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Menteri PANRB mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dan dapat memangkas sehingga pengalihan jabatan dari struktural ke fungsional dilakukan.

Baca Juga: Meski Dana Dikembalikan, Menaker Ida Ungkap BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bisa Cair Tahun 2021, Ini Katanya

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu di Bulan Februari, Cek BST di dtks.kemensos.go.id

Alasan Menteri PANRB Mengalihkan Jabatan Struktural ke Fungsional

Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden,” ujar Tjahjo dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis, 28 Januari 2021.

Tjahjo menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pranowo Minta Vaksinasi di Jawa Tengah Selesai Hari Ini Juga

Baca Juga: Pantesan AS dan Tiongkok Tak Pernah Akur, Ternyata Ini Kesalahan yang Dibuat Donald Trump Semasa Menjabat

Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah.

Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.

Selaku leading sector pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, ungkap Tjahjo, Kementerian PANRB mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi.

Baca Juga: Kabar Baik! Wirausaha Pemula Bisa Dapat Bantuan Modal HinggaRp12 Juta, Cermati Persyaratannya

Baca Juga: Crash Landing on You, BTS, Parasite Pimpin Kepopuleran Hallyu atau K-Pop di Tahun 2020

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Sejalan dengan itu, Menteri PANRB meminta agar para pejabat fungsional mampu adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi seperti saat ini.

Juga mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat serta mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.

Baca Juga: Atasi Nyamuk di Musim Hujan, IPB Ciptakan Produk Inovasi dari Minyak Serai Wangi, Ini Deretan Khasiatnya

“Yang tidak kalah penting para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global,” tandasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x