Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Jubir Vaksinasi Jelaskan Tujuannya

- 27 Januari 2021, 12:50 WIB
Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 dosis kedua.*
Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 dosis kedua.* // Tangkapan Layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

Baca Juga: Sebut Amerika Serikat Langgar Kesepakatan Nuklir, Menlu Iran: AS Harus Bertanggung Jawab!

Baca Juga: Kasus Covid-18 Capai Satu Juta, Menkes Budi: Indonesia Berduka!

Setelah mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pascaimunasisi (KIPI) selama sekitar 30 menit.

Presiden melanjutkan aktivitasnya dengan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas Februari mendatang.

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd yang disuntikkan pada Presiden membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Sebelumnya, Presiden telah menerima suntikan vaksin dosis pertama pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Mendapatkan Kartu Sembako di Tahun 2021, Lengkap dengan Cara Cek Penerima!

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Usai Disuntik Vaksin Dosis Kedua

Dijelaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Reisa Brotoasmoro, vaksinasi dosis pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Selang 14 hari dari pemberian dosis pertama, dilanjutkan dengan suntikan kedua yang bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya.

“Dua dosis suntikan ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang,” terangnya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x