Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Usai Disuntik Vaksin Dosis Kedua

- 27 Januari 2021, 10:53 WIB
Penyerahan tongkat jabatan Kapolri oleh Presiden Joko Widodo kepada Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara hari ini, Rabu 27 Januari 2021.
Penyerahan tongkat jabatan Kapolri oleh Presiden Joko Widodo kepada Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara hari ini, Rabu 27 Januari 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Jenderal Israel Minta Pasukan Siapkan Rencana Operasional Lawan Iran, Bakal Perang?

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengaku Pegal-pegal usai Vaksinasi Dosis Kedua

Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.

Presiden juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp10 Juta Wirausaha Pemula, Ini Cara Dapat dan Syarat Penerima

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Point Break yang Tayang di Trans TV Malam Hari Ini Rabu, 27 Januari 2021

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya Presiden pada Rabu, 13 Januari lalu, mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu, 20 Januari. Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari, DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x