Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Tol Kayu Agung-Palembang: Pelabuhan Bakauheni ke Palembang Cuma 3 Jam
Untuk dapat merealisasikan program bantuan ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR bekerja sama dengan 30 bank yang terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah.
“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP,” tulis Kementerian PUPR.
Untuk memastikan rumah bantuan tersebut layak huni, Kementerian PUPR melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah. Metode yang digunakan adalah rapid assessment pada bagian pondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Soroti Vaksinasi Tahap I di Jateng: Pelaksanaan Sudah Oke
Baca Juga: Tegang dengan Kapal Induk AS, China Akan Gelar Latihan Militer di Laut Natuna Utara
Jika suatu ketika ditemukan rumah yang tidak sesuai standar, Kementerian akan menegur dan memberikan bimbingan kepada pihak terkait.***