Awas! Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Lakukan Ini Meskipun Sudah Vaksinasi

- 25 Januari 2021, 18:14 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pexels/R._.studio

SEMARANGKU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat supaya terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) walau sudah program vaksinasi Covid-19 sudah berjalan.

Peringatan agar terus patuh protokol kesehatan itu disampaikan oleh Kemenkes melalui akun Facebook resminya pada Minggu, 24 Januari 2021 pukul 20.20 WIB.

Kemenkes menghimbau masyarakat supaya tidak menurunkan kewaspadaan dan patuh protokol kesehatan walaupun proses vaksinasi sedang berjalan.

Baca Juga: Frank Lampard Dipecat, Chelsea Siapkan Orang Ini Jadi Pelatih Baru

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

Kemenkes ingatkan masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan meskipun telah vaksinasi

“Ingat ya! Adanya program vaksinasi yang telah berjalan saat ini, tak lantas membuat kita lengah menjalankan protokol kesehatan,” tulis Kemenkes.

Justru dengan adanya vaksinasi Covid-19, lanjut Kemenkes, prokes harus semakin ditegakkan.

Baca Juga: Malam Ini Pukul 20.00, BTS dan BLACKPINK Tampil di Tokopedia WIB TV Show, Klik Link Live Streaming-nya di Sini

Baca Juga: Tanggapi Kapal Perang AS Masuk Laut Natuna Utara, Menlu China: Tidak Baik untuk Perdamaian!

“Sebaliknya, proses vaksinasi harus paralel dengan pelaksanaan 3M dan 3T. Jaga diri dan jaga keluarga kita,” kata Kemenkes.

Dalam postingan tersebut Kemenkes juga menjawab pertanyaan masyarakat terkait adanya pasien Covid-19 yang sudah divaksin tapi masih saja positif.

Kemenkes menjelaskan, jika kejadian seperti itu terjadi, artinya yang bersangkutan sudah terpapar virus Covid-19 terlebih dahulu; sebelum dia disuntik.

Baca Juga: RESMI! Mendagri Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari, Ini Kegiatan Masyarakat Tidak dan Dibatasi

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Wakaf Bisa Kurangi Ketimpangan Sosial di Indonesia, Begini Penjelasannya

”Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar/terinfeksi COVID-19 dan sedang dalam masa inkubasi,” tulis Kemenkes.

Oleh karenanya, Kemenkes menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain bahannya halal, khasiat vaksin juga sudah teruji.

“Vaksin COVID-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya,” tutup Kemenkes.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x