Baca Juga: Gisel Absen Wajib Lapor Hari Ini, Begini Alasannya
Baca Juga: Kang Daniel Siap Comeback Sebagai Artis Solo di Bulan Februari, Tanggal Berapa?
- WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
- Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
- Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun cara daftar program Prakerja ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka akses website https://www.prakerja.go.id/ pada browser ponsel atau komputer.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Itulah beberapa cara daftar dan syarat yang harus terpenuhi mengikuti Program Prakerja. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***