SEMARANGKU – Ada dugaan penumpang palsu memakai KTP orang lain dalam insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang kecelakaan di perairan pulau Seribu, Jakarta.
Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif laporan adanya dugaan penumpang palsu di pesawat Sriwijaya Air yang menggunakan KTP bukan miliknya sendiri.
Oleh karenanya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengidentifikasi korban dugaan penumpang palsu yang melakukan pemalsuan identitas di pesawat Sriwijaya Air tersebut.
Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Digrebek Polres Metro Jakarta, Ini Motifnya!
Baca Juga: China Ancam Kerahkan Pesawat Tempur ke Taiwan Jika Negara Ini Mengunjungi, Bakal Perang?
"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Januari 2021.
Terlebih dahulu, Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih focus pada pendataan dan mengumpulkan sejumlah bukti korban Sriwijaya SJ 182.
Menurut Ramadhan identifikasi pendataan pihak kepolisian juga akan didukung dengan data dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.
Baca Juga: CATAT! Program Kartu Prakerja 2021 Dibuka Lagi untuk 7 Golongan Ini
Baca Juga: Sinopsis Kembalinya Raden Kian Santang dan Jadwal MNC TV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," ujarnya.
Selain itu, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah mendalami penyelidikan internal terkait dugaan orang palsu yang menggunakan KTP orang lain dengan pemeriksaan dokumen
"Masih kita investigasi internal. Pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," ujar Oka.***