Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD: Gue Seseorang Yang Tidak Sempurna!

- 31 Desember 2020, 18:16 WIB
MYD alias Michael Yukinobu DeFretes pria yang terlibat kasus video syur bersama Gisel.
MYD alias Michael Yukinobu DeFretes pria yang terlibat kasus video syur bersama Gisel. /Instagram/@yukinobu_de_fretes

SEMARANGKU – Gisel mengakui kalau dirinya adalah wanita dalam video syur yang sempat viral tersebut. Identitas lelaki dalam video mesum itu pun akhirnya terkuak ke media. Sosok tersebut adalah MYD alias Michael Yukinobu Defretes.

MYD alias Michael Yukinobu Defretes ini pun seketika viral, bagaikan sosok ternama setiap gerak geriknya dipantau oleh publik. Pria yang diketahui berumur 36 tahun asal Medan, Sumatera Utara ini akhirnya mengaku bahwa lelaki dalam video syur bersama Gisel adalah dirinya.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka bersama Gisel, MYD alias Michael Yukinobu Defretes menulis sebuah pesan lewat laman instagram pribadinya. Dalam unggahan nya ia menulis bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa, hanya dari kalangan biasa dan bahkan ia menulis kalau ia bukan seseorang yang sempurna.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba Lagi di Indonesia, 1,8 Juta Sinovac Ditargetkan untuk Golongan Ini

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Pengadaan Greenbelt Penangkis Tsunami di Selatan Jawa Tengah

“Gw bukan siapa-siapa dan gw hanya dari kalangan biasa-biasa saja, Seseorang yang pasti tidak sempurna,” tulis Yukinobu di Instastory-nya yang berhasil dilansir dari PMJ News, Kamis 31 Desember 2020.

Pria yang akrab dipanggil Nobu ini juga menuliskan pesan terimakasih atas dukungan dari teman teman yang diberikan untuk nya disaat terberatnya. “Terima kasih yang sangat besar Untuk supportnya buat teman-teman semua,”

Pesan ini ia sampaikan setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video mesum bersama Gisel.

Baca Juga: Inilah Bukti Nyata Keseriusan Pemprov DKI Jakarta Dukung Vaksinasi COVID-19

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x