Tak Ada Bukti Varian Baru Virus Covid-19 Mematikan, LIPI: Orang Asing Jangan Masuk Indonesia Dulu

- 30 Desember 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi varian baru virus Covid-19.
Ilustrasi varian baru virus Covid-19. /Pixabay/mattthewafflecat

SEMARANGKU – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut varian baru virus Covid-19 atau yang sering disebut B117, tidak lebih mematikan dari varian lain.

Sebab, hingga saat ini, belum ada data yang menjadi bukti jika varian baru virus Covid-19 tersebut sangat berbahaya.

Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain LIPI Wien Kusharyoto menjelaskan, selama ini, yang menjadi informasi hanya hasil studi di Inggris yang menunjukkan bahwa varian virus tersebut lebih mudah menular 56 persen.

Baca Juga: Baik Hati! Pelaku Bom Bunuh Diri di Nashville AS Pernah Sumbangkan 2 Barang Berharga Ini

Baca Juga: Sanggar di Semarang ini Gelar Pentas Tari, Sindir Pembatasan Panggung Pertunjukan saat Pandemi?

“Sejauh ini belum ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa varian B117 lebih mematikan daripada varian lainnya,” kata Wien Kusharyoto seperti dikutip dari Antara, Selasa 29 Desember 2020.

Dikatakan, suatu studi di Inggris menunjukkan bahwa varian virus tersebut 56 persen lebih mudah menular dan menyebar daripada varian lainnya.

“Para peneliti sedang memastikan dengan eksperimen di lab apakah varian tersebut benar-benar lebih mudah menginfeksi sel sehingga mengakibatkannya lebih mudah menular,” paparnya.

Baca Juga: Penampakan Iklan Ulang Tahun Kim Taehyung Atau V BTS di Burj Khalifa, Ini Reaksi ARMY Saat Menonton

Baca Juga: Premier League Catat Belasan Kasus Covid-19 Baru, Apakah Liga Inggris Berlanjut?

Lebih lanjut, Wien Kusharyoto menjelaskan, penelitian virus Covid-19 varian baru ini perlu melakukan pengurutan genom virus menyeluruh atau whole genome sequencing.

Dengan melakukan whole genome sequencing yang lebih banyak, maka bisa diketahui, apakah varian tersebut sudah masuk Indonesia atau belum.

Jika belum masuk, ada salah satu cara mencegah masuknya varian tersebut. Salah satunya dengan memperketat atau membatasi masuknya orang asing ke Indonesia. Terutama dari negara-negara di mana varian itu sudah ditemukan.

Baca Juga: Syarat Terbaru Agar Lolos Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka Kembali di 2021

Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Perkiraan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta

“Kita juga perlu meningkatkan disiplin kita dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah