Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Kemenlu RI Perintahkan Polisi Malaysia Lakukan Ini

- 29 Desember 2020, 10:23 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. /Dok. Humas Setneg./

Baca Juga: Kontroversial, Galon Sekali Pakai Diprotes Banyak Pihak, Ini Penyebabnya!

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," terang Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, dikutip dari PMJ News, Selasa 29 Desember 2020.

Yoshi mengungkapkan setelah melakukan penelusuran di kanal YouTube tersebut, video parodi lirik lagu Indonesia Raya sudah tidak ada lagi.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," tuturnya.

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja Desember 2020? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Lapor!

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Pengakuan Teroris Eks Pelatihan Jamaah Islamiyah di Semarang Jawa Tengah

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," sambungnya.

Sementara itu, jubir Kemenlu Teuku Faizasyah memastikan pihak kepolisian Malaysia memastikan sudah menginvestigasi video parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

"Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia tengah melakukan investigasi," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x