Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Senin, 28 Desember 2020, Saksikan Ikatan Cinta hingga Indonesian Idol
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Usia Capai 68 Tahun, Presiden Rusia Vladimir Putin Akhirnya Dapat Vaksin Covid-19, Sputnik V
Baca Juga: Palestina Dikhianati 4 Negara Arab dari UEA hingga Maroko, Kado Pahit untuk Tahun 2020
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.