Cara Cek Bansos Tunai Kemensos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai e-KTP, Cair Desember Ini

- 27 Desember 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi bansos tunai Kemensos Rp 300 ribu, cek penerima di link dtks.kemensos.go.id dengan ikuti cara berikut ini.*
Ilustrasi bansos tunai Kemensos Rp 300 ribu, cek penerima di link dtks.kemensos.go.id dengan ikuti cara berikut ini.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

SEMARANGKU – Berikut ini cara cek bansos tunai Kemensos Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id pakai e-KTP di mana bantuan tersebut cair bulan Desember ini, pastikan terdaftar dengan cara ini.

Salah satu cara cek bansos tunai Kemensos Rp 300 ribu yaitu dengan memasukkan nomor e-KTP ke laman dtks.kemensos.go.id karena untuk periode tahun 2020 bantuan ini dicairkan hingga bulan Desember ini.

Bansos tunai Kemensos untuk periode bulan Desember ini dicairkan pemerintah dalam jumlah Rp 300 ribu, para penerima dapat melakukan cek bansos di laman dtks.kemensos.go.id dengan mengikut cara-cara berikut.

Baca Juga: Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Agar Dapat Hadiah Rp2,5 Juta Gratis dari Telkomsel

Baca Juga: LINK Live Streaming Arsenal vs Chelsea GRATIS Kick Off 00.30 WIB, Tonton Langsung di Sini

Kementerian sosial akan kembali menyalurkan bansos tunai ini pada tahun 2021 mendatang dengan jumlah yang lebih banyak yaitu mencapai 10 juta penerima namun jumlah bantuannya akan dikurangi.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima bansos tunai dari Kemensos secara online yang bisa dicoba.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Gratis Arsenal vs Chelsea Pukul 00.30 WIB, Saksikan Langsung di Sini

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Ikut TC ke Spanyol, Ada 2 Pemain PSIS Semarang

1. Login ke laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, pilih ID berupa NIK.

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata 'cari'.

7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Ngeri! Belasan Orang Ngamuk dan Rusak RSUD Brebes Saat Jemput Paksa Jenazah Covid-19

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Begini Kondisinya

Sebelumnya nominal bansos tunai dari Kemensos ini yaitu Rp 600 ribu per bulan yang diberikan dari April hingga Juli. Tetapi, setelah itu nominal bansos berubah menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

 

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x