Risma Diangkat Jadi Mensos, Siapa Pengganti Wali Kota Surabaya?

- 24 Desember 2020, 19:35 WIB
Risma Diangkat Jadi Mensos, Siapa Pengganti Wali Kota Surabaya? /Humas Kota Surabaya
Risma Diangkat Jadi Mensos, Siapa Pengganti Wali Kota Surabaya? /Humas Kota Surabaya /

SEMARANGKU – Jabatan Wali Kota Surabaya masih kosong setelah Tri Rismaharini atau Risma diangkat Menjadi Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo.

Kursi Wali Kota Surabaya harus segera diisi. Sementara pelantikan wali kota terpilih dari Pilkada Surabaya 2020, masih menunggu pelantikan.

Saat ini, DPRD Kota Surabaya hingga saat ini masih menunggu surat Gubernur Jawa Timur untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Soal Syiah dan Ahmadiyah, Menag Gus Yaqut: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi!

Baca Juga: Keren! Negara Ini Tugaskan Anjing Pintar untuk Deteksi Covid-19 di Bandara

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwojono menuturkan,

Jika surat kawat dari Kemendagri dan surat Gubernur Jatim tentang pengangkatan plt wali kota sudah diterima. Akan langsung dijadwalkan menjadi agenda pembahasan Rapat Pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Sesuai jadwal, DPRD Surabaya akan menggelar sejumlah rapat pada Senin, 28 Desember 2020. Termasuk rapat pimpinan.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senpi yang Digunakan saat Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Kasusnya Makin Terang

Baca Juga: Dua Ilmuwan Perempuan Semarang dan Yogyakarta Diakui Dunia, Ini Prestasinya

“Saya cek ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Namun, karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang kosong,” ucapnya seperti dikutip dari Antaranews, Kamis, 24 Desember 2020.

Meski begitu, Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Wali Kota Surabaya harus segera dilakukan.

“Karena sifatnya urgen, kami harus menyikapi sesegera mungkin,” jelasnya.

Baca Juga: Eric The Boyz Mintaa Maaf Karena Tak Pakai Masker Saat Liburan, Agensi Siap Ambil Jalur Hukum

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jateng Siapkan Ini

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pihaknya menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya menggantikan Risma yang telah diangkat sebagai Mensos.

“Sudah ada perintah resmi dari Mendagri, sehingga per hari ini Pak Whisnu Sakti Buana menjabat Plt. Wali Kota Surabaya,” ujar Khofifah.

Penunjukan Whisnu Sakti Buana, dilakukan usai Gubernur Khofifah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.

Baca Juga: SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu Tidak Ditampilkan Secara Live, Ada BTS, GOT7, TWICE hingga aespa

Baca Juga: Masuk Rest Area Tol Semarang, Siap-Siap Didatangi Petugas untuk Lakukan Ini

Selanjutnya, Gubernur menerbitkan surat perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada hari ini.

Dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri, kata Khofifah, terdapat ada dua perintah yang dialamatkan kepada Gubernur Jatim.

Perintah pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya.

Perintah kedua, meminta DPRD Surabaya segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian wali kota dan usulan mengangkat wakil wali kota sebagai wali kota. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x