Soal Rekonsiliasi, Habib Rizieq Disebut Minta Bebaskan Terpidana Teroris, Balasan Mahfud MD Menohok

- 12 Desember 2020, 17:35 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu sebelumnya dia mau rekonsiliasi asal bebaskan terpidana teroris
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu sebelumnya dia mau rekonsiliasi asal bebaskan terpidana teroris /ANTARA FOTO/FAUZAN/

SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab selaku imam besar FPI ternyata telah menyampaikan permintaan pada pemerintah sebagai syarat rekonsiliasi yakni dengan bebaskan terpidana teroris.

Habib Rizieq meminta syarat untuk rekonsiliasi dan bisa dilakukan dengan syarat pemerintah membebaskan para terpidana teroris.

Syarat rekonsiliasi berupa pembebasan terpidana teroris yang diajukan oleh Habib Rizieq ini dinilai pemerintah terlalu tinggi.

Baca Juga: Viral 2 Tweet Menko Polhukam Mahfud MD Soal Habib Rizieq, Cek Bahas Apa Saja!

Baca Juga: HORE! Telkomsel Beri Hadiah Rp 5 Juta Khusus Pemilik Nomor Ini, Buruan Daftar!

Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada Sabtu 12 Desember 2020.

‘’Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt,’’ cuit Mahfud MD.

Hal itu dinilai sebagai hal yang tidak pas. Lantaran sebelumnya, Habib Rizieq sudah diajak untuk melakukan dialog oleh pemerintah. Kenyataanya, ajakan tak ditanggapi.

Baca Juga: Mahfud MD: Dialog Ditolak, Habib Rizieq Malah Minta Terpidana Teroris Dibebaskan

Baca Juga: LAGI, Kini Telkomsel Bagi Hadiah Rp5 Juta Buat Pemilik Nomor Berakhiran Ini, Syarat dan Cara Daftar

 

Ajakan itu disampaikan pada tim hukum Habib Rizieq sehari sebelum kepulangannya ke Indonesia atau tanggal 9 November 2020.

Menko Polhukam mengundang Habib Rizieq untuk silaturahmi dan berdialog di tempat netral.

Tujuannya adalah untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat.

Baca Juga: BARU, Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta untuk Pemilik Nomor Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar

Baca Juga: FPI Ilegal? Menko Polhukam Mahfud MD: Kita Menganggap Tidak Ada Ormas Itu

‘’Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9 November 2020, jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat,’’ tulisnya.

Namun apa yang terjadi, pihak Habib Rizieq tak menggubrisnya. ‘’Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt.’’ Lanjutnya.

Menko Polhukam Mahfud MD pun selanjutnya menyatakan sikap tegas pemerintah pada Habib Rizieq dan FPI.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tiba, Pemerintah Persiapkan Sarana Prasarana Ini untuk Vaksinasi, Cek di Sini

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Siap Ditahan Sebagai Seorang Pejuang

“Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS,’’ lanjutnya. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah