Trik dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Via Laman kemnaker.go.id

- 27 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi Pengecekan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan Login kemnaker.go.id
Ilustrasi Pengecekan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan Login kemnaker.go.id /Twitter.com/@KemnakerRI/Kemnaker RI

SEMARANGKU – Berikut ini trik dan cara cek BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU termin 2 dengan login ke laman kemnaker.go.id.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU termin 2 tahap 1 sampai 5 sudah ditransfer ke rekening karyawan, segera cek melalui kemnaker.go.id.

Untuk memastikan pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU termin 2 tahap 1 sampai 5, bisa dengan mengunjungi laman kemnaker.go.id lalu login.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Janji Prabowo Subianto Tahun Lalu Jadi Sorotan!

Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?

Penyaluran BLT subsidi gaji telah dipastikan oleh Kemnaker melalui media sosial resminya bahwa BSU tahap 5 sudah cair sehingga pencairan dari tahap 1 sampai 5 telah dilakukan.

Saat pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pencairan.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean,” kata Menaker Ida Fauziyah (16/11) dikutip Semarangku dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya

Hingga 20 November, Kemnaker telah mencairkan BLT subsidi gaji ke total 10.485.136 orang dan tinggal mencairkan bantuan tahap 5.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama telah mencapai 2.180.382 orang

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua telah mencapai 2.713.434 orang.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap ketiga telah mencapai 3.149.031 orang.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di BRI, BNI, Mandiri, BTN, Cek Saldo di Sini

Baca Juga: Dapatkan Segera! Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap keempat telah mencapai 2.442.289 orang.

Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Rapat, Siapkan Skenario Atasi Erupsi Gunung Merapi dan Pilkada 2020

Baca Juga: Peduli Veteran, Ganjar Pranowo Kunjungi Rumah Kapten Sanjoto Pasca Renovasi

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *************

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x