Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka KPK, Luhut Binsar Pandjaitan Maju Jadi Penggantinya

- 26 November 2020, 05:50 WIB
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Presiden Argentina Umumkan Rencana Mengejutkan

Kabar penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah orang telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.dan Wakil Ketua KPK lainnya yaitu Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari setiap orang yang ditangkap tersebut.

Pada Kamis, 26 November 2020, dini hari, KPK telah mengadakan konferensi pers terkait penengkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan rombongannya.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Italia Dekat dengan Maradona, Pernah Bermain Bersama dan Timnya Kalah

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Lionel Messi Ucapkan Pesan Haru dengan Bahasa Spanyol

Dalam konferensi pers diketahui sebanyak Rp 3,4 miliar digunakan Edhy dan istrinya untuk membeli sejumlah barang mewah ketika berada di Honolulu, AS.

Barang mewah yang dimaksud antara lain berupa jam tangan, tas, dan baju yang dibeli dalam kurun waktu dari 21 sampai 23 November 2020.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima, terdiri dari:

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia Seluruh Warga Kota Napoli di Italia Berduka, Ini Kata Klub

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah