Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Presiden Argentina Umumkan Rencana Mengejutkan
Kabar penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah orang telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.dan Wakil Ketua KPK lainnya yaitu Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari setiap orang yang ditangkap tersebut.
Pada Kamis, 26 November 2020, dini hari, KPK telah mengadakan konferensi pers terkait penengkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan rombongannya.
Baca Juga: Pembalap MotoGP Italia Dekat dengan Maradona, Pernah Bermain Bersama dan Timnya Kalah
Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Lionel Messi Ucapkan Pesan Haru dengan Bahasa Spanyol
Dalam konferensi pers diketahui sebanyak Rp 3,4 miliar digunakan Edhy dan istrinya untuk membeli sejumlah barang mewah ketika berada di Honolulu, AS.
Barang mewah yang dimaksud antara lain berupa jam tangan, tas, dan baju yang dibeli dalam kurun waktu dari 21 sampai 23 November 2020.
Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima, terdiri dari:
Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia Seluruh Warga Kota Napoli di Italia Berduka, Ini Kata Klub