Menteri KKP Edhy Prabowo Habiskan Rp 3,4 Miliar Hanya untuk Beli Jam Tangan-Baju, Ini Rincian KPK

- 26 November 2020, 05:00 WIB
Konferensi pers KPK terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo
Konferensi pers KPK terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo /tangkapan layar/kanal YouTube KPK RI/

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia Seluruh Warga Kota Napoli di Italia Berduka, Ini Kata Klub

Dalam konferensi pers diketahui sebanyak Rp 3,4 miliar digunakan Edhy dan istrinya untuk membeli sejumlah barang mewah ketika berada di Honolulu, AS.

“Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) ke rekening di salah satu bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosita Dewi), SAF (Safri), dan APM (Andreu Pribadi Misata) antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip SemarangKu dari YouTube KPK RI pada Kamis (26/11).

Barang mewah yang dimaksud antara lain berupa jam tangan, tas, dan baju yang dibeli dalam kurun waktu dari 21 sampai 23 November 2020.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Cristiano Ronaldo Beri Pesan Menyentuh Dalam Bahasa Portugal

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Berikut Ini Perjalanan Karir Si Gol Tangan Tuhan atau Hand of God

“Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” tambah Nawawi dalam keterangannya.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima, terdiri dari:

  1. Edhy Prabowo (EP), Menteri Kelautan dan Perikanan
  2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
  3. APM (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
  4. SWD (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
  5. AF (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
  6. AM (Amril Mukminin) Sespri Menteri KKP

Sementara itu, sebagai pemberi ada SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x