Doni Monardo Larang Kegiatan Kerumunan Massa, Bakal Disanksi Allah SWT dan Pemerintah

15 November 2020, 18:20 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB. / /ANTARA/

SEMARANGKU - Doni Monardi selaku Ketua Satgas penanganan Covid-19 dan Kepada BPNB baru-baru ini menegaskan larangan menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.

Hal tersebut didasari oleh potensi munculnya klaster baru dan menyebabkan penyebaran virus corona.

"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lain," ujar Doni Monardo, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Trans7 Malam Ini, Jika Joan Mir Juara Dunia MotoGP Maka Cukup Finish Nomor Ini

Baca Juga: Punya Nama Belakang Shihab, Ternyata Ini Penjelasan Hubungan Najwa Shihab dan Habib Rizieq Shihab

Pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan berkumpulnya massa tidak hanya akan dapat sanksi di dunia dari pemerintah, namun juga akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Doni menghimbau kepada anak muda untuk selalu menjaga anggota keluarganya.

Meskipun anak muda terlihat sehat, namun jika tertular, dampak buruknya akan menularkan virus ke keluarganya.

Baca Juga: MotoGP Malam Ini Live Streaming Trans7 Valencia, Valentino Rossi Marah Tim Tak Mau Dengar Omongannya

Baca Juga: Anies Baswedan Ditegur Satgas Covid-19 Doni Monardo, Dinilai Tak Tegas Pada Aturannya Sendiri

Apalagi diketahui bahwa kelompok yang rentan Covid-19 adalah para lansia.

"Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 - 85 persen," jelas Doni.

Doni Monardo juga menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah terus berusaha meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler