Alhamdulillah, Tenaga Kependidikan dan Guru Honorer Kemenag Akan Segera Terima BLT Subsidi Gaji

15 November 2020, 13:30 WIB
Kementerian Agama RI bersiap menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji tenaga kependidikan dan guru honorer. /Dok. Kemenag

SEMARANGKU – Alhamdulillah, tenaga kependidikan dan guru honorer di lingkungan Kemenag akan segera menerima BLT subsidi gaji.

Akhirnya usulan Kementerian Agama atau Kemenag tentang anggaran untuk pengadaan bantuan BLT subsidi gaji bagi tenaga kependidikan dan guru honorer.

Usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkan Gelombang Panas 40 Derajat Celcius Tengah Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG

Baca Juga: Telkomsel Bagi Uang Rp 3 Juta Jika Nomormu Punya Angka Ini, Simak Syarat dan Cara Dapatnya

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, Minggu (15/11) sebagaimana dikutip Semarangku dari RRI.

Nizar juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan dana sebesar lebih dari Rp1,152 triliun.

Bantuan ini akan disalurkan kepada GTK non PNS madrasah atau lingkungan pendidikan berbasis agama Islam sekira Rp 1,147 triliun.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini, 3.0 Magnitudo Guncang Rancabali Bandung, Tidak Ada Laporan Kerusakan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dari Kemenag Akan Cair, Anggaran Rp1, 147 Triliun untuk Madrasah

Jumlah yang akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp 3,609 miliar.

Besaran dana yang akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama yaitu mencairkan dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Cair Lagi! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November di Telkomsel-Indosat-XL-Tri

Baca Juga: Drama Korea Hospital Playlist Lanjut ke Season Kedua, Ini Tanggal Tayangnya Catat Ya!

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Kemenag Zain mengungkap ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang berhasil divalidasi.

Setelah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), data tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapat BLT bantuan subsidi gaji.

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ucap Zain.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler