Syarat dan Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud, Kuota Terbuka untuk 13.090 Orang

11 Oktober 2020, 08:11 WIB
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud //pixabay.com/sasint-3639875

SEMARANGKU - Lowongan terbuka untuk 13.090 tenaga pamong belajar yang direalisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kesempatan tersebut bisa diakses oleh siapa saja yang tertarik dalam bidang Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).

Syarat dan tata cara untuk dapat diterima sebagai pamong belajar kemendikbud akan dijelaskan melalui informasi di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Minggu 11 Oktober 2020, Ada MotoGP Prancis Sirkuit Le Mans - Live Race

Baca Juga: Link LIVE STREAMING Trans 7 MotoGP Le Mans Prancis, Fabio Quartararo Merasa Terancam Dua Ducati

Pamong yang akan bertugas setelah diterima akan ditempatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di setiap kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Direktur Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (GTK PAUD) Kemendikbud Santi Ambarukmi menjelaskan, lowongan tersedia melalui proses penyesuaian atau inpassing.

"Melalui program ini, kami ingin memfasilitasi PNS jabatan administrasi/struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik," kata Santi dalam keterangan yang dikutip dari situs Direktorat GTK PAUD.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu, 11 Oktober 2020, Mahabharata Siap Temani Harimu!

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Minggu, 11 Oktober 2020, Ada Leslar Dalam LIDA Malam Ini

Santi menjelaskan, tiap SKB membutuhkan sedikitnya 35 orang pamong belajar.

Sementara untuk jabatan fungsional penilik diperlukan 19.623 orang, dengan perkiraan ada 3-12 orang di tiap kecamatan.

Saat ini ada sekitar 6.541 kecamatan dengan jumlah penilik sekitar tiga ribu orang.

Baca Juga: Akan Tayang Ghost Rider, ini Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Minggu, 11 Oktober 2020

Baca Juga: Besok Ditutup! Ini Cara Dapat Uang Rp250 dari Telkomsel Secara Cuma-cuma untuk Pelajar-Mahasiswa

Sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2018, program inpassing memungkinkan PNS selain lulusan sarjana pendidikan ikut mendaftar pamong belajar Kemendikbud.

Namun, PNS harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal minimal dua tahun.

Informasi lebih lanjut tentang lowongan pamong belajar Kemendikbud bisa diakses di situs https://jabfung.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Beralih ke JPS Kemnaker, Ini Manfaatnya!

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Murah Indosat 30 GB Cuma Rp10 untuk 30 Hari, Yuk Klaim!

Website juga menyertakan syarat dan cara mengikuti proses seleksi pamong belajar SKB/SPNF dan penilik.

Berikut ini adalah syarat dan tata cara untuk mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Syarat mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Dokumen kelengkapan pendaftaran pamong belajar Kemendikbud adalah:

1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah

2. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung

3. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet 50 GB+ Cair Lagi, Ini Cara Dapat dan Rincian Besarannya!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Beralih ke JPS Kemnaker, Ini Manfaatnya!

4. Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli

5. Surat keputusan jabatan terakhir yang asli

6. Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama dua tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung

7. Dokumen penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir yang asli

8. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.

9. Pas Foto ukuran 3x4

10. Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Murah Indosat 30 GB Cuma Rp10 untuk 30 Hari, Yuk Klaim!

Baca Juga: Informasi BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa diakses Melalui Aplikasi, Simak Caranya Disini

Dokumen ini nantinya diunggah jika pendaftaran sudah dibuka dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

Cara mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Berikut cara dan jadwal pendaftaran pamong belajar Kemendikbud:

1. Pendaftaran online lewat jabfung.kemdikbud.go.id pada 12-16 Oktober 2020

2. Uji kompetensi online pada 11-12 November 2020

3. Pengumuman kelulusan uji kompetensi 20-30 November 2020.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler