Dilaporkan Oleh Relawan Jokowi, Najwa Shihab Klaim Treatment Kursi Kosong Lumrah

7 Oktober 2020, 15:21 WIB
Najwa Shihab Angkat Suara Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi Bersatu /Twitter.com/@Mata Najwa

SEMARANGKU – Video kursi kosong yang tayang YouTube Narasi TV milik Najwa Shihab kini berujung pada pelaporan sang jurnalis ke Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Antara, orang yang melakukan pelaporan adalah pembela atau relawan Presiden Jokowi yang menuduh Najwa melakukan perundungan siber kepada Menkes Terawan.

Mereka tak menerima hal tersebut. Menurut mereka Najwa sama saja menghina Jokowi melalui video itu karena Menkes Terawan adalah representasi dari presiden sendiri.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Baca Juga: Gara-Gara Lapak Ganjar, Kini Komunitas Lumut Sutra Malah Kewalahan Penuhi Permintaan Pelanggan

Najwa Shihab melalui akun media sosialnya menanggapi kabar pelaporan dirinya. Ia membeberkan sejumlah contoh wartawan yang pernah menggunakan treatment kursi kosong.

Najwa mengaku tidak tahu persis dasar dan pasal apa yang dituduhkan padanya. Ia juga telah mendengar bahwa Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta permasalahannya dibawa ke Dewan Pers saja.

Najwa juga mengungkapkan bahwa jika dirinya perlu diperiksa, ia akan siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Baca Juga: Meski Kondisi Jateng Aman, Ganjar Pranowo Dorong Pemerintah Lakukan Desiminasi UU Cipta Kerja

Baca Juga: Diviralkan Oleh Najwa Shihab Lewat Monolog Kursi Kosong, Menkes Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya

Ia juga mengklarifikasi bahwa tujuan dari pembuatan konten tayangan kursi kosong ia niatkan untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan Menkes terkait penanganan pandemi.

Ia menilai bahwa kemunculan Terawan sebagai Menteri Kesehatan memang sangat minim sejak pandemi meningkat.

Pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan juga berasal dari publik, para ahli atau lembaga yang sejak awal telah berkonsentrasi terkait pandemi ini hingga warga biasa.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair di Telkomsel, Lakukan Ini Jika Belum Masuk

Baca Juga: Kejahatan Siber Merajalela, Ganjar Pranowo Antisipasi dengan Kenalkan Sistem Jateng CSIRT

Najwa mengungkapkan bahwa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

“Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia,” ucap Najwa dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Najwa, treatment kursi kosong memang sebelumnya belum pernah dilakukan di Indonesia. Tatapi sebenarnya hal semacam itu sudah menjadi hal lumrah di negara yang kemerdekaan pers-nya sudah cukup panjang.

Baca Juga: Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, Hingga Smartfren

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter di Pulau Jawa Saja, Salah, Berikut Daftar 14 Wilayah Indonesia Berpotensi

Ia menyebutkan jurnalis asing yang pernah melakukan hal yang sama dengannya, yaitu Piers Morgan di CNN Amerika dan Lawrens O’Donnel di MSNBC dalam program Last Word.

Di Inggris tahun lalu, treatment yang sama dilakukan oleh Andrew Neil di BBC Inggris yang kursi kosongnya seharusnya diisi oleh Boris Johnson, calon perdana menteri yang selalu menolak undangan BBC.

Hal yang sama dilakukan oleh Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler