Peringatan Hari Tani Nasional, Ini Sejarah Pertanian Indonesia yang Berjuang dari Jajahan Belanda

24 September 2020, 14:34 WIB
Hari Tani Nasional /Pixabay

SEMARANGKU - Hari ini adalah hari peringatan Hari Tani Nasional, Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September.

Peringatan Hari Tani Nasional disetiap tanggal 24 September sudah tercantum di Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UUPA 1960).

Dalam peringatan Hari Tani Nasional, sudah sepatutnya kita harus mengigat jasa para petani yang selama ini memastikan kebutuhan pangan tetap terjaga.

Baca Juga: Zyan Malik dan Gigi Hadid Dikaruniai Bayi Perempuan, Selamat!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Batal Dibuka, Ini Jadwal Terbarunya!

Pekerjaan petani memang tidaklah mudah, selain harus menjaga hasil tani tumbuh dengan baik, para petani juga kerap bergulat dengan serangan hama dan pancaran sinar matahari di siang hari.

Akan tetapi, perjuangan para petani di era penjajahan belanda ternyata lebih berat.

Dilansir Semarangku dari artikel PR Bandung Raya yang berjudul: Selamat Hari Tani Nasional, Berikut Sejarah Pertanian Indonesia: Tanam Paksa hingga Sistem Organik

Berikut seharah pertanian di Indonesia.

Baca Juga: Wujud Hyundai Terracan Terungkap, Mobil Imajiner Pesaing Pajero Sport dan Fortuner

Baca Juga: Sinopsis The Equalizer Bioskop Trans TV Malam Ini, Mantan Marinir Menegakan Keadilan

Era Abad ke-19

1811-1816: diberlakukannya Sistem pajak tanah yang dikenalkan oleh Raffles.

1830-1870: Era Tanam paksa (cultuur stelsel) yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20 persen) untuk ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila.

1870: Lahirnya hukum agraria kolonial yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870. Dampak dari hukum kolonial terhadap rakyat tani Indonesia, hanya menghadirkan sejarah kelam kemelaratan, kemiskinan, keterbelakangan dan penindasan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

1890: Dimulainya 'Politik Etnik', yaitu mulai diterapkan pelayanan kesehatan umum yang lebih baik, memperluas kesempatan menempuh pendidikan, serta memberikan otonomi desa yang lebih besar.

Era Sebelum kemerdekaan (1900-1945)

Tahun 1918, berdiri Balai Besar Penyelidikan Pertanian (Algemeen Proefstation voor den Landbouw).

Pada tahun 2003 berganti nama menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB-Biogen).

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Malam Ini di SCTV Kamis 24 September 2020, Ariel Bimbang

Baca Juga: Telah Dibuka, Ikuti Cara Ini Agar Lolos saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Era 1945-1967

Tahun 1960 adalah waktu lahirnya UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) yaitu tanggal 24 September 1960. Kelahiran UUPA melalui proses panjang, memakan waktu 12 tahun. Dimulai dari pembentukan 'Panitia Agraria Yogya' (1948), hingga 'Rancangan Sadjarwo' (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin.

Era Orde Baru (1967-1997)

Pada tahun 1974, dibentuk Badan Litbang Pertanian. Sebagai pusat penelitian permasalahan yang berkaitan dengan pertanian, kehutanan, pangan, ternak semua hal yang berkaitan dengan argo-ekonomi.

Tahun 1980 adalah waktu berdirinya Departemen Koperasi secara khusus, untuk membantu golongan petani lemah di luar Jawa dan Bali untuk membangun usaha tani berskala lebih besar.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran RCTI Kamis 24 September 2020, Apa Hubungan Naomi, Rizky, dan Pangeran?

Baca Juga: Telah Dibuka, Ikuti Cara Ini Agar Lolos saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Pada tahun 1983, berdasarkan Kepres No. 24 tahun 1983, terjadi reorganisasi di Badan Litbang Pertanian.

Tahun 1993, sesuai dengan Keppres No. 83 tahun 1993 dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia.

Era Reformasi (1998-Sekarang)

1998: Pada era ini rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan, meski tidak semuanya, tapi mendominasi. Dampak yang ditimbulkannya sangatlah besar. Kegiatan-kegiatan penyuluhan dan intensifikasi pertanian melambat. Dampak yang ditimbulkannya adalah rendahnya produktivitas pertanian tanaman pangan dan hortikultura.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 161 Kamis 24 September 2020, Eliza Diceraikan?

Baca Juga: Auto Lolos! Ini Trik Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Terbaru dari Laman Resmi

2005: Pada tahun ini muncul rencana Pemerintah dalam melakukan revitalisasi pertanian di Indonesia. Hal ini ditindak lanjuti dengan UU No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Kehutanan. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No.273 Tahun 2007 terkait tentang penjabaran Penyuluhan Pertanian.

Konsentrasi peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian ini mengantarkan Indonesia mencapai swa sembada beras ke 2 pada tahun 2008. Hal ini ditunjang dengan penambahan tanaga penyuluh pertanian melalui Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP).

2010: Pertanian di Indonesia mengarah kepada pertanian organik. Pada awalnya pada tahun ini dicanangkan program pertanian organik, karena banyak hal tentang kekurangsiapan para petani di Indonesia menjadikan rencana pertanian organik diundur sampai 2014.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini Kamis 24 September 2020 Ada LIGA DANGDUT INDONESIA 2020: TOP 4 RESULT SHOW

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis 24 September 2020, Ada Film The Equalizer

Akan tetapi pada tahun 2010 ini penggunaan pupuk kimia sudah mulai dikurangi, dan pertanian organik mulai digalakkan di beberapa daerah.(Yuda Romansyah/PR Bandung Raya)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler