SEMARANGKU - Kabar gembira untuk pelajar Indonesia, mulai hari ini Selasa, 22 September, Kemdikbud mengonfirmasi telah mulai menyalurkan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan mahasiswa, berikut ini cara mendapatkan kuota gratis tersebut.
Menurut testimoni dari beberapa pelajar, mereka yang memakai provide Indosat, Telkomsel, dan Tri sudah menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.
Jadi jika kamu seorang pelajar, pastikan kamu juga mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tersebut.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair di Telkomsel-Indosat-Tri, Cepat Daftar di Sini!
Baca Juga: 50 GB Gratis! Bantuan Kuota Internet Mahasiswa Cair, Ini Cara Dapatnya!
Rincian bantuan kuota internet belajar gratis untuk pelajar dan mahasiswa tersebut sebagai berikut.
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Di jenjang sekolah dasar dan menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Dan untuk mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Untuk pelajar SMA/SMK Sederajat, ikuti langkah-langkah di bawah untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis.
Agar kamu mendapatkan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan mahasiswa, ikuti langkah-langkah berikut.
Bagi Pelajar
Untuk para pelajar, bisa cukup dengan menyerahkan nomor ponsel kepada pihak sekolah. Nomor ponsel harus aktif karena nantinya akan diisi kuota untuk pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: 50 GB Gratis! Bantuan Kuota Internet Mahasiswa Cair, Ini Cara Dapatnya!
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair di Telkomsel-Indosat-Tri, Cepat Daftar di Sini!
Setelah nomor ponsel terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel ke aplikasi Dapodik.
Bagi Mahasiswa
Untuk mahasiswa, hanya harus menyiapkan nomor ponsel yang aktif karena sebelumnya Kemdikbud telah memberikan surat edaran untuk memutakhirkan data nomor ponsel mahasiswa.
Teknis pengusulan nomor ponsel mahasiswa selanjutnya akan dilakukan oleh pihak universitas sesuai dengan arahan Kemdikbud. ***