BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Lengkapi Persyaratan Penerima, Agar Bisa Dapat!

9 September 2020, 07:37 WIB
BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Lengkapi Persyaratan Penerima, Agar Bisa Dapat!/Youtube /

SEMARANGKU – Total 9 juta data calon penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah mengumumkan perpanjangan waktu pengumpulan nomor rekening pekerja hingga 15 September mendatang.

Pada konferensi pers yang digelar secara virtual, Menteri Ida Fauziyah menyatakan pihaknya telah menerima 3,5 juta data rekening penerima BLT untuk pekerja tahap 3.

Baca Juga: 3,5 Juta Data Calon Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Sudah Diterima Kemnaker, Cek Namamu!

Baca Juga: Penyebab BLT Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ternyata Karena Hal Ini, Hindari Segera!

Total data calon penerima yang telah diterimanya dari tahap satu hingga tahap tiga yaitu sebesar 9 juta data.

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Baca Juga: 19 Ribu Rekening Penerima BLT Tahap 3 Dinyatakan Tidak Valid, Cek Namamu!

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3, Lengkapi Persyaratannya Segera!

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Untuk Pekerja Tahap 3 Cair dalam Waktu Dekat, Pastikan Namamu Terdaftar!

Baca Juga: Cara Mendapat Token Keringanan Listrik September Melalui WhatsApp!

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Keringanan Listrik Diperpanjang Hingga September, Simak Informasinya!

Baca Juga: Lirik Lagu Your Moonlight Chen EXO Terjemahan Indonesia - OST Drama Korea Do You Like Bhrams

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: 3,5 Juta Data Calon Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Sudah Diterima Kemnaker, Cek Namamu!

Baca Juga: Penyebab BLT Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ternyata Karena Hal Ini, Hindari Segera!

Kemnaker sendiri menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan subsidi gaji atau upah sepanjang bulan September ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler