Tarif Tol Mudik Lebaran Terbaru 2023: Daftar Tarif Tol Sayung Demak dan Tarif Tol Semarang Seksi ABC

2 April 2023, 09:22 WIB
Tarif Tol Mudik Lebaran Terbaru 2023: Daftar Tarif Tol Sayung Demak dan Tarif Tol Semarang Seksi ABC /Setkab/setkab

SEMARANGKU – Berikut tarif Tol mudik lebaran 2023 untuk rute Semarang-Demak melalui Tol Sayung dan tarif Tol jalur Semarang seksi ABC terbaru.

Tarif Tol untuk Rute Semarang-Demak yang diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR yang disahkan pada tanggal 13 Februari 2023.

Sedangkan Tarif Tol Semarang ABC yang diberikan berdasarkan tarif setelah penyesuaian pada tahun 2020 Melalui Kepmen PUPR. Untuk masing-masing dasar perubahannya akan diuraikan mengikuti penjelasan Tarif Tol yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Jokowi Salurkan Bansos Sebut Pembagian Beras Bulog Menurun Tahun Ini, Apa Penyebabnya?

Berikut masing-masing Tarif Tol yang berlaku untuk Rute Semarang-Demak dan Semarang Seksi ABC:

Tarif Tol Rute Semarang-Demak

Bagi anda yang ingin menggunakan tol Semarang-Demak, proses transaksi pembayaran Tol hanya bisa dilakukan pada gate Tol Sayung saja. Sehingga untuk proses Tap Card hanya perlu dilakukan sekali.

Berikut tarif Tol Rute Semarang-Demak:

-          Golongan I : Rp19.000

-          Golongan II: Rp28.500

-          Golongan III: Rp28.500

-          Golongan IV: Rp38.500

-          Golongan V: Rp38.500

Tarif Tol Jalur Semarang ABC

Apa itu Tol Semarang ABC? Jalan Tol Semarang ABC adalah ruas tol yang berada di wilayah Semarang, Provinsi Jawa Tengah dan menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa.

Sebutan Jalan Tol Semarang ABC disematkan karena jalan tol ini terdiri dari Seksi A (Manyaran), Seksi B (Srondol), Seksi C (Kaligawe) yang nantinya bertemu di Simpang Susun Jangli (SS Jangli).

Sesuai dengan peraturan terbaru, Tarif Tol untuk masing-masing seksi mengalami penyesuaian. Berdasarkan Kepmen PUPR No.1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci, Kepmen PUPR No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang-Seksi, dan Kepmen PUPR No.1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Surabaya-Gempol sebagai berikut:

 

  1. Penyesuaian Tarif Tol Palimanan-Kanci

-          Golongan I: Rp12.000 menjadi Rp12.500

-          Golongan II:Rp7.500 menjadi Rp8.000

-          Golongan III:Rp21.000 menjadi Rp18.000

-          Golongan IV:Rp27.000 menjadi Rp30.000

-          Golongan V:Rp32.000 menjadi Rp30.000

 

  1. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

-          Golongan I: Rp. 5.000 menjadi Rp. 5.500

-          Golongan II: Rp. 7.500 menjadi Rp. 8.000

-          Golongan III: Rp. 7.500 menjadi Rp. 8.000

-          Golongan IV: Rp. 10.000 menjadi Rp. 10.500

-          Golongan V: Rp. 10.000 menjadi Rp. 10.500

 

  1. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol
  2. Sistem Terbuka (Dupak-Waru)

-          Golongan I: Rp. 3.500 menjadi Rp. 5.000

-          Golongan II: Rp. 4.500 menjadi Rp. 8.000

-          Golongan III: Rp. 6.000 menjadi Rp. 8.000

-          Golongan IV: Rp. 7.500 menjadi Rp. 10.500

-          Golongan V: Rp. 9.000 menjadi Rp. 10.500

 

  1. Sistem Tertutup (Waru-Porong)

-          Golongan I: Rp. 4.500 menjadi Rp. 9.000

-          Golongan II: Rp. 6.000 menjadi Rp. 14.000

-          Golongan III: Rp. 9.500 menjadi Rp. 14.000

-          Golongan IV: Rp. 12.000 menjadi Rp. 18.500

-          Golongan V: Rp. 14.000 menjadi Rp. 18.500

 

  1. Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)

-          Golongan I: Rp. 3.000 tetap Rp. 3.000

-          Golongan II: Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.000

-          Golongan III: Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.000

-          Golongan IV: Rp. 6.000 menjadi Rp. 6.500

-          Golongan V: Rp. 6.000 menjadi Rp. 6.500

Baca Juga: Pemprov Banten Sediakan 900 Kuota Mudik Gratis 2023 untuk 10 Kota/Kabupaten Tujuan, Berikut Persyaratannya

Itulah Tarif Tol yang berlaku saat ini, untuk rute Semarang-Demak melalui Tol Sayung, dan Tarif Tol jalur Semarang ABC sebagai referensi bagi yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2023 menuju Wilayah Jawa Tengah.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler