Mengenai Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data

11 Maret 2023, 16:41 WIB
Menkeu Sri Mulyani minta PPATK buka data transaksi janggal Rp300 triliun /Antara/

 

SEMARANGKU - Baru-baru ini beredar kabar mengenai adanya transaksi janggal sejumlah Rp 300 triliun.

Oleh karena itu Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Kuangan (PPATK) membuka data lengkap mengenai transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.

Sebelumnya transaksi janggal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Ragam Fitur dan Spesifikasi Samsung A54 5G yang Akan Segera Rilis, Berapa Harganya?

Namun terkait hal ini Menkeu Sri Mulyani mengaku belum mendapatkan rincian informasi mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepada PPATK)” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Sri Mulyani mengaku bahwa surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.

Baca Juga: Update Harga iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12 Maret 2023 Usai Merosot Jauh

“Kalau teaman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sidah kontak Pak Ivan dan dengan izin pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Luncurkan Awan Panas Hingga Hujan Abu di Boyolali 11 Maret 2023

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 trilin yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

Mahfud MD meluruskan isu mengenai temuan perihal transaksi janggal hingga sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang dimaksud bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara,” kata Mahfud MD dilansir dari Antaranews.***

Editor: Ahsana Matswaya Nur Azizah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler