Menyoal Harta Kekayaan Rafael Alun, Terdapat Transaksi Janggal Rp 500 Miliar Dari Puluhan Rekening

8 Maret 2023, 10:55 WIB
Menyoal Harta Kekayaan Rafael Alun, Terdapat Transaksi Janggal Rp 500 Miliar Dari Puluhan Rekening/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

 


SEMARANGKU- Terdapat transaksi Janggal Rp 500 miliar dari puluhan rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.


Transaksi tersebut mengalir ke 40 rekening milik Rafael Alun dan keluarganya, kemudian terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Transaksi janggal Rp 500 miliar itu juga diyakini akan berkembang lagi. Akan tetapi PPATK sudah melakukan pembekuan terhadap 40 rekening.


Pembekuan terhadap 40 rekening tersebut dengan alasan indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini, Rabu, 8 Maret 2023, Mega Hero Kamen Rider Zero One Siap Menghibur Anda


"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp. 500 miliar dan kemungkinan akan berkembang,"terang Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dikutip dari PikiranRakyat.com pada

(08/03/2023).


Transaksi tersebut melalui rekening Rafael Alun, istrinya, anaknya Mario Dandy dan pihak lain.Jumlah Rp 500 miliar tersebut juga merupakan mutasi rekening selama tahun dari 2019-2023. Atas jumlah tersebut menjadi perhatian warganet. Melansir dari laman media sosial Twitter keyword 500 M menjadi trending topik di Indonesia, berikut ini cuitannya:


"Wowww…..dari 50 M naik 500 M dan jadi sekian T yang sudah terpantau hartanya," tulis akun @rubiavi****


" Yang kaya makin kaya…500 M itu baru satu orang yang ketahuan korup. Pantesan rakyat Indonesia banyak yang gak sejahtera," tulis akun @freaky*****


"Pejabat pajak nyimpan harta 500 m tapi ketahuannya karena kelakuan anaknya sendiri bukan karena polri, bpk, kpk, ppatk, apalagi inspektorat pajak. Coba kalau gak ada kasus ini sampai kapanpun kita gak bakal tau dibalik sok asiknya admin pajak ada atasan yang banjir cuan," ujar akun @radix****


Karena jumlah tidak wajar ini kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan lebih lanjut karena Rafael Alun diduga telah melakukan penyimpangan.

Baca Juga: Lowongan Kerja SMK-S1 di PT Tian Jaya Lestari Semarang, Cek Syarat Dan Cara Daftarnya
Selain itu juga diketahui ada sejumlah transaksi besar yang dilakukan konsultan pajak yang masih ada kaitannya dengan Rafael Alun. Untuk lebi detailnya tidak dapat diungkapkan..


Sehingga dari terbongkarnya kasus Rafael Alun, kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan maka tim penyelidik akan mencari bukti dan keterangan agar dapat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka.


"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," ucap Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK dikutip dari makassar.antaranews.com diakses pada (08/03/2023).


Untuk perkembangan kasus Rafael Alun ini akan disampaikan nanti. Karena semua ini butuh strategi dan proses, maka tidak bisa dijelaskan secara terbuka strategi yang hendak direncanakan.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler