HORE! Gaji Ke-13 PNS Akan Segera Cair, PNS Dapat Angin Segar Memasuki Tahun Ajaran Baru untuk Putra-Putrinya

22 Juni 2022, 08:32 WIB
Gaji Ke-13 Akan Segera Cair, PNS Dapat Angin Segar Memasuki Tahun Ajaran Baru untuk Putra-Putrinya /Pixabay/EmAji/

SEMARANGKU – Gaji ke-13 PNS akan segera cair dalam waktu dekat ini, demikian informasi terkini dari Kementerian Keuangan.

PNS bisa bernapas lega karena sebentar lagi gaji ke-13 akan segera cair, diperkirakan pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kementerian Keuangan.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menjelaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 untuk PNS sudah bisa dilakukan sejak tanggal 23 Juni 2022.

Berita gembira ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 PNS tahun 2022.

Baca Juga: Pastikan Memenuhi Syarat Ini Agar BLT Subsidi Gaji Atau BSU 2022 Cair, Yuk Disimak

Pencairan dana gaji ke-13 ini biasanya mengacu kepada masa liburan anak-anak sekolah.

“Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan. Kemudian bulan Juli tahun ajaran baru sekolah. Sebelum itu biasanya sudah cair,” tuturnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu tujuan diadakannya gaji ke-13 untuk PNS adalah membantu PNS jelang tahun ajaran baru yang biasanya membutuhkan banyak biaya.

Diharapkan kinerja PNS aka lebih prodktif lagi karena sudah mendapatkan angin segar untuk bisa menyekolahkan putra-putrinya.

"Seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli (2022)," ujarnya.

Pada tanggal tersebut, akan dilakukan pencocokan data, sehari kemudian pengajuan surat permintaan (SPM) gaji ke -13 dilakukan.

Dikutip dari akun Instagram @detikcom diharapkan proses pengurusan berjalan lebih cepat, sehingga PNS dapat menikmati gaji ke-13 per tanggal 1 Juli 2022.

Bahkan pengurusan yang dilakukan setelah tanggal 1 Juli sekalipun masih akan tetap dilayani.***

Artikel ini Telah Tayang di Media Megelang dengan Judul: Gaji ke-13 Cair 1 Juli, Kabar Baik Untuk PNS, Polisi, dan Pensiunan! (Muhammad Ferdyansyah/Media Magelang)

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler