SEMARANGKU - Kondisi Indonesia semakin membaik pasca PPKM dan pemerintah menerapkan 3 kebijakan baru.
Walaupun kondisi Indonesia semakin membaik, pemerintah memberlakukan 3 penyesuaian kebijakan PPKM.
Tiga penyesuaian kebijakan PPKM ini berlaku di wilayah Jawa - Bali mulai hari ini.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021, Luhut Pandjaitan: DIY Turun ke Level 3
Saat ini, kondisi Indonesia semakin membaik. Dengan level beberapa Kabupaten/ Kota yang terus turun.
Sebelumnya ada 25 Kabupaten/ Kota yang berada di level 4 tetapi sekarang turun menjadi 11 Kabupaten/ Kota.
Di luar Jawa, yang tadinya ada 34 Kabupaten/ Kota yang diberlakukan perpanjangan level 4, sekarang hanya 23 Kabupaten/ Kota.
Menyikapi kondisi yang semakin membaik tersebut, Pemerintah melalui Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan tiga penyesuaian kebijakan di wilayah Jawa - Bali, antara lain:
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penumpang MRT Jakarta Malah Melonjak hingga Mencapai 127.103 Orang
1. Melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50%.
2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di Kabupaten/ Kota yang ada di level
3. Pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga terus berusaha dan berupaya untuk mengendalikan Pandemi Covid-19.
Salah satunya dengan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), serta percepatan cakupan vaksinasi bagi masyarakat dan penerapan protokol kesehatan.***