Perhatian! Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Tunai Rp600 Ribu dan Beras 1 Kg Masa PPKM Darurat Juli 2021

20 Juli 2021, 10:52 WIB
Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Tunai Rp600 Ribu dan Beras 1 Kg Masa PPKM Darurat Juli 2021 /ANTARA/Wahyu Putro A

SEMARANGKU - Kemensos percepat salurkan bansos masa PPKM Darurat Juli 2021, bantuan tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.

Penyaluran bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram, dipercepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masa PPKM Darurat Juli 2021.

Masa PPKM Darurat Juli 2021, Kemensos percepat penyaluran bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram kepada masyarakat.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Ini, 7 Golongan Ini Pasti Dapat Bantuan Selama PPKM Darurat

Sesuai instruksi Presiden Jokowi, Kemensos diminta mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat.

"Sesuai arahan Presiden agar kemensos mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, " tulis Kemensos melalui instagram resmi@kemensosri.

Bansos terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako, serta penambahan Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai), bantuan beras 10 kilogram.

Baca Juga: Tindis cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu dari Kemensos

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini juga telah mengumumkan penyaluran bansos tunai ditambah dengan beras sebanyak 10 kilogram kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi.

"Bansos Tunai dan BKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram, " kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 7 Juli 2021.

Melalui instagram resmi Kemensos, bansos tunai Rp600 ribu juga akan segera disalurkan selama masa PPKM Darurat.

Bansos Tunai Rp300 ribu dari Kemensos yang sebelumnya berakhir pada April 2021 lalu, akan disalurkan kembali untuk Mei dan Juni 2021 sekaligus.

Artinya, penerima manfaat bansos tunai Rp300 ribu akan langsung mendapat Rp600 ribu sekaligus pada saat pencairan Juli 2021.

"Seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, Kemensos akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Rp600 ribu, " tulis Kemensos pada akun instagram kemensosri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram akan dicairkan kepada penerima manfaat pada Juli 2021.

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021) dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga, " kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip Semarangku.com dari instagram resmi kemensosri.

Oleh sebab itu, bagi penerima bansos Rp600 ribu dan beras 10 kilogram dari Kemensos, segera lakukan pengecekan pakai NIK KTP.

Kemensos berharap, upaya percepatan penyaluran bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram ini, dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi COVID-19.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp600 ribu dan beras dari Kemensos pada pekan kedua Juli 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id pakai nomor KTP atau NIK.

Adapun cara cek penerima bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram sekaligus dari Kemensos melalui tautan berikut ini.

1.Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2.Pilih ID, bisa memilih salah satu identitas yang digunakan (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mudahnya gunakan/pilih ID berupa NIK.

3.Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4.Masukan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5.Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan tampilan.

6.Langkah terakhir, klik kata 'cari'.

7.Nantinya akan muncul data penerima bansos tunai Rp600 ribu dari Kemensos.

Sedangkan mekanisme penyaluran bansos tunai Rp600 ribu dari Kemensos masih tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Upaya percepatan penyaluran bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram dari Kemensos di masa PPKM ini, juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja bagi penerima manfaat.

Tujuan Kemensos adalah agar bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram nantinya tidak ditemukan pembelanjaan lain selain untuk kebutuhan pokok oleh penerima manfaat.

Masa PPKM Darurat Juli 2021, Kemensos percepat penyaluran bansos tunai Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler