Seteru Satu Tubuh, AHY: Moeldoko Akan Dimaafkan Bila Akui Keliru Ambil Paksa Partai Demokrat

10 Maret 2021, 18:45 WIB
Ketum Demokrat AHY mengunjungi Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya, Senin 8 Maret 2021 /dok Partai Demokrat
SEMARANGKU - Tubuh Partai Demokrat tengah bergejolak, terutama terkait perseteruan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
 
AHY mengaku akan memaafkan Moeldoko jika mengakui kekeliruannya terlibat dalam upaya ambil paksa kepemimpinan Partai Demokrat.
 
Diketahui bahwa Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat usai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, 5 Maret 2021.
 
Baca Juga: Kunjungi MAJT Semarang, Presiden Jokowi Tinjau Proses Vaksinasi Tokoh Lintas Agama di Jateng
 
"Kita semua ada kurang dan salah-salahnya. Untuk itu apabila beliau menyadari kekeliruannya, saya pribadi tentu memaafkannya sebagai mantan prajurit dan mantan panglima," ujar AHY pada Senin, 8 Maret 2021.
 
AHY menilai keterlibatan Moeldoko dalam KLB tersebut menyakiti hati jutaan kader Partai Demokrat, sebab KLB tersebut ilegal dan melawan hukum.
 
"Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan beliau (Moeldoko), tetapi jujur yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka, beliau terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat," kata AHY.
 
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Disalurkan Mulai Besok, Ini Daftar Nomor yang Dijamin Tidak Dapat Bantuan!
 
KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dipimpin oleh Jhoni Allen dengan dihadiri 412 peserta.
 
Dalam KLB tersebut, turut ditetapkannya Marzuki Alie sebagai Dewan Pembina Partai periode 2021-2025.
 
Menanggapi KLB, Jhoni Allen menyebutkan AHY demisioner sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, padahal ia baru ditetapkan sebagai pimpinan periode 2020-2025 pada Kongres Partai Demokrat V, 15 Maret 2020.
 
Baca Juga: Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Provider Telkomsel, Tri, XL, Smartfren, dan Indosat
 
Beberapa hari usai KLB dan Moeldoko terpilih Ketum, AHY menyerahkan dokumen AD/ART dan daftar pengurus partai ke Kemenkumham dan KPU.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler