Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras Setelah Dikritik Ormas-Daerah, Mahfud MD: Kritik Adalah Vitamin

3 Maret 2021, 10:35 WIB
Mahfud MD sebut kritik adalah vitamin bagi pemerintahan /Instagram/@mohmahfudmd

SEMARANGKU – Presiden Jokowi telah memutuskan untuk mencabut lampiran Peraturan Presiden atau Perpres tentang investasi dalam industry minuman keras atau miras.

Keputusan Presiden Jokowi dalam mencabut Perpres miras tersebut dilakukan setelah mendapat kritik dari berbagai elemen masyrakat serta sejumlah pihak seperti ormas hingga kepala daerah.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Jokowi mencabut Perpres investasi miras.

Baca Juga: Melaney Ricardo Kenang Pertemuan Terakhir dengan Rina Gunawan, Bicara Tentang Pola Hidup dan Vlog Bareng

Presiden Jokowi cabut Perpres investasi miras setelah dikritik ormas hingga kepala daerah, ini tanggapan Mahfud MD

Tak langsung menyinggung tentang dicabutnya Perpres investasi miras, Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung tentang kebijakan vaksinasi yang sebelumnya berbayar menjadi digratiskan.

“Semula vaksinasi akan digratiskan utk kls bawah dan berbayar utk kls trtntu. Ada yg kritik, hrs-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin utk semua,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter-nya.

Belum cukup vaksin digratiskan untuk semua orang, Mahfud MD membahas kritik yang terlontar lagi setelah itu yaitu perizinan bagi perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi secara mandiri yang akhirnya diizinkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ada Arya Saloka di FTV, Cek Jadwa Acara SCTV Hari Ini Rabu 3 Maret 2021 Agar Tidak Ketinggalan

“Ada kritik lg, hrs-nya perusahaan2 yg mau lakukan vaksinasi scr mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan,” lanjutnya.

Dengan dicabutnya Perpres investasi miras, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran.

“Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran,” tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Prioritaskan Vaksinasi untuk 3,2 Juta Lansia dan 2,1 Juta Pelayan Publik

Lebih lanjut, Mahfud MD mensyaratkan bahwa kritik dan saran yang rasional akan diterima pemerintah karena menurutnya kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan.

“Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan,” katanya.

 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras). Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Maret 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler