Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Usai Disuntik Vaksin Dosis Kedua

27 Januari 2021, 10:53 WIB
Penyerahan tongkat jabatan Kapolri oleh Presiden Joko Widodo kepada Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara hari ini, Rabu 27 Januari 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

SEMARANGKU – Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri usai dirinya mendapat disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.

Presiden Jokowi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Sebelum melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga: Update! Daftar Frekuensi Channel TV Indonesia di Satelit Telkom 4 Terbaru, Catat Selengkapnya!

Baca Juga: Berkaitan dengan Anies Baswedan, Kader PAN Pertanyakan Komunikasi Internal Gerindra: Gak Beres?

Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Usai Dapat Suntikan Vaksin Dosis Kedua

Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021 sekitar pukul 09.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Setelah diambil sumpahnya, Komjen Pol Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.

Baca Juga: Jenderal Israel Minta Pasukan Siapkan Rencana Operasional Lawan Iran, Bakal Perang?

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengaku Pegal-pegal usai Vaksinasi Dosis Kedua

Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.

Presiden juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp10 Juta Wirausaha Pemula, Ini Cara Dapat dan Syarat Penerima

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Point Break yang Tayang di Trans TV Malam Hari Ini Rabu, 27 Januari 2021

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya Presiden pada Rabu, 13 Januari lalu, mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu, 20 Januari. Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari, DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler