SEMARANGKU – Setelah memasuki bulan kedelapan kehamilan, sudah saatnya para ibu mulai mempersiapkan barang yang harus dibawa saat hendak melahirkan di rumah sakit atau puskesmas.
Persiapan bawaan bersalin harus dilakukan jauh jauh hari, minimal 2 minggu sebelum HPL (Hari Perkiraan Lahiran). Hal tersebut untuk mengantisipasi maju mundurnya waktu persalinan.
Untuk memperlancar proses sebelum dan sesudah melahirkan, bukan kebutuhan bayi saja yang harus kita siapkan tapi kebutuhan ibu juga harus kita perhatikan.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Infinix HOT 9 Terbaru 2020, Spesifikasi Memuaskan untuk Kelas Entry Level
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liverpool di Liga Inggris Musim 2020-2021, Lengkap Hingga Akhir Musim!
Berikut daftar barang yang harus dibawa saat hendak melahirkan di rumah sakit atau puskesmas.
Daftar Barang yang harus dibawa untuk ibu
1. Baju Melahirkan dan Pasca Melahirkan
Untuk berjaga jaga jika pihak rumah sakit atau puskesmas tidak menyediakan baju saat melahirkan.