Waspadalah! 4 Daftar Mi Instan Indonesia yang Dilarang Beredar di Luar Negeri, Semuanya Produk Terkenal

- 9 Mei 2023, 12:25 WIB
Waspadalah! 4 Daftar Mi Instan Indonesia yang Dilarang Beredar di Luar Negeri, Semuanya Produk Terkenal
Waspadalah! 4 Daftar Mi Instan Indonesia yang Dilarang Beredar di Luar Negeri, Semuanya Produk Terkenal /Pexels/
  1. Mie Sedaap Curry

Produk Mie Sedaap Curry juga tak luput dari pengawasan SFA. Mereka menduga bubuk cabai pada mi instan varian ini telah terkontaminasi etilen oksida.

PT Wings Surya selaku produsen, bekerja sama dengan importir yang ada di Singapura menarik produk itu dari pasar ritel untuk melakukan proses formulasi ulang dan memeriksa kadar EtO.

  1. Mie Sedaap Soto

Penarikan Mie Sedaap rasa soto dilakukan SFA di bulan Oktober tahun 2022. Produk ini disebut memiliki kandungan EtO.

Pemerintah Singapura lalu melakukan pengujian peraturan terhadap varian Mie Sedaap lainnya serta meminta pihak importir dan lembaga kesehatan dari Indonesia menyelidiki sekaligus memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Baca Juga: Waspada! Atas Namakan Bank, Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Panggilan Via Telepon Menurut Kominfo 

  1. Indomie Rasa Ayam Spesial

Kemenkes Taiwan mengklaim mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial terkontaminasi EtO yang berpotensi menyebabkan kanker limfoma dan leukemia pada April 2023. Menurut mereka zat membahayakan kesehatan tersebut terdapat di paket bumbu.

Dengan demikian, Kemenkes Taiwan menginstruksikan seluruh pedagang di sana untuk menarik produk asal Indonesia itu. Kemudian, seluruh importir bakal diwajibkan membayar denda NT$ 60 ribu sampai 200 juta yang nilainya kurang lebih Rp28 juta hingga Rp96 miliar.

Itulah 4 jenis produk mi instan RI yang dilarang beredar di luar negeri.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah