Jika barang yang diterima rusak atau hilang penjual bisa mengajukan klaim perlindungan COD. Semua kerusakan atau kehilangan barang menjadi tanggung jawab ekspedisi.
Yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan klaim perlindungan COD, antara lain : No. Pesanan, No. Resi, Bukti Video barang rusak saat dibuka penjual.
Program COD Cek Dulu ini bertujuan menimbulkan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan dalam menggunakan Shopee sebagai salah satu Marketplace terbesar di Indonesia.***