Bagaimana Cara Lapor Jika Diteror Pinjol? Ini Kontak untuk Lapor Teror Pinjol Catat!

- 19 September 2021, 10:15 WIB
Bagaimana Cara Lapor Jika Diteror Pinjol? Ini Kontak Untuk Lapor Teror Pinjol Catat!
Bagaimana Cara Lapor Jika Diteror Pinjol? Ini Kontak Untuk Lapor Teror Pinjol Catat! /Pixabay/ Bruno /Germany /Pixabay

Sebelumnya untuk mengantisipasi, lakukanlah transaksi pinjaman dengan aplikasi pinjol yang legal.

Pinjol yang legal pastinya terdaftar di beberapa market place, sebagai salah satu cara untuk membayar barang yang Anda beli.

Pinjol yang legal juga telah terdaftar secara resmi di website OJK.

Selain itu, pinjol legal akan menjaga keamanan data dan menyertakan surat perjanjian pinjaman kepada peminjam.

Oleh karena itu, penting bagi peminjam pinjol untuk membaca dengan hati-hati isi surat perjanjian tersebut.

Kemudahan yang diberikan oleh pinjol bagi peminjam, membuat pinjol kini marak dipergunakan.

Pasalnya, hanya dengan memberikan foto KTP dan mengisi data identitas, peminjam dapat memiliki limit kredit tertentu yang mudah untuk dicairkan.

Pinjol yang legal telah secara tergas mengatur bunga pinjaman onlinenya kepada peminjam.

Sedangkan, pinjol illegal akan memberikan bunga yang terus meningkat, sehingga sulit untuk dilunasi oleh peminjam.

Menyoal bunga pinjaman, OJK sendiri telah mengatur besaran bunga yang dikenakan pada pinjaman.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x