Fakta Unik Lagu Indonesia Raya, Ciptaan Anak Tentara Hingga Diaransemen Warga Belanda

- 28 Desember 2020, 15:07 WIB
Fakta Unik Lagu Indonesia Raya, Ciptaan Anak Penjajah Hingga Diaransemen Warga Belanda
Fakta Unik Lagu Indonesia Raya, Ciptaan Anak Penjajah Hingga Diaransemen Warga Belanda /unsplash/mufid majnun

SEMARANGKU - Berikut beberapa fakta unik lagu Indonesia Raya.

Selain harus hafal lirik lagu Indonesia Raya, ada baiknya kamu juga mengetahui fakta unik lagu Indonesia Raya, lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan Wage Rudolf Soepratman atau WR Rudolf Soepratman.

Untuk lebih lengkapnya, berikut fakta unik lagu Indonesia Raya yang mungkin belum kamu ketahui.

Baca Juga: 4 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap, Polres: Sudah Kami Tahan

Baca Juga: YouTuber Reporter Simple Lee Tunjukkan Video Bukti Kencan Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX

1. Diciptakan oleh Anak Tentara Hindia Belanda

Berdasarkan situs resmi Museum Sumpah Pemuda, pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman adalah anak ketujuh dari Joemeno Senen yang menjadi sersan di Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL).

Berbeda dengan ayahnya yang memihak Belanda dengan bergabung menjadi KNIL, Soepratman justru membuat lagu kebangsaan Indonesia yang menyerukan kemerdekaan dari Belanda. Pemerintah Hindia Belanda kemudian melarang Indonesia Raya disebarluaskan dan dinyanyikan.

2. Penciptanya Sempat Dipenjara dan Mati Muda

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ngotot Beli GeNose C19, Ternyata Ini Kelebihannya

Baca Juga: Link Streaming Konser Online Gratis SMTOWN LIVE Culture Humanity di YouTube, V Live, Sampai TikTok

Kepopuleran lagu Indonesia Raya berbanding terbalik dengan kisah hidup penciptanya. Akibat lagunya sering dinyanyikan oleh para tokoh pergerakan nasional, Soepratman diburu oleh polisi Hindia Belanda.

Soepratman yang belum sempat menikah kemudian dipenjara oleh Belanda di Surabaya pada 1938 namun kemudian dibebaskan. Meskipun dapat menghirup udara segar, ia meninggal dunia di tahun yang sama pada 17 Agustus 1938 dalam usia 34 tahun. Soepratman kemudian mendapat gelar pahlawan nasional pada 20 Mei 1971.

3. Versi Aslinya Lebih Panjang dan Lebih Lama

Indonesia Raya versi lengkap yang diciptakan oleh WR Soepratman lebih panjang daripada versi yang dinyanyikan saat upacara bendera. Versi lengkapnya memiliki tiga stanza sedangkan versi yang dinyanyikan saat upacara hanya satu stanza.

Baca Juga: Pakai NISN, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar dari Kemendikbud, Ikuti Cara Ini

Baca Juga: Donald Trump Diduga Akan Ubah Nama Bandara Internasional Ini ke Namanya

Berdasarkan video yang diunggah oleh kanal Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) yang memutar versi lengkap Indonesia Raya, durasi versi tiga stanza ini mencapai empat menit menit 31 detik, lebih lama dibandingkan versi yang dinyanyikan saat upacara yang berdurasi rata-rata satu menit tiga puluh detik.

4. Justru Diperindah oleh Warga Belanda

Berdasarkan keterangan dari situs Ensiklopedia Jakarta, setelah Indonesia merdeka Radio Republik Indonesia (RRI) memerlukan rekaman Indonesia Raya yang seragam agar dapat disebarluaskan ke seluruh Indonesia.

Kepala Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta saat itu Jusuf Ronodipuro meminta komposer Belanda yang bernama Jozef Cleber (lebih dikenal dengan nama Jos Cleber) untuk mengaransemen atau memperindah Indonesia Raya sehingga dapat dimainkan oleh beragam alat musik orkestra.

Baca Juga: Nyalakan Petasan di Tahun Baru 2021, Polda Jateng: Dikejar dan Diperiksa

Baca Juga: UPDATE! Cara Daftar Kartu Prakerja 2021, login www.prakerja.go.id, Ini Rahasia Agar Lolos

Cleber kemudian merekam aransemen buatannya dengan bantuan 140 pemain musik orkestra. Rekaman ini kemudian disampaikan kepada Presiden Sukarno. Sukarno menilai aransemennya masih belum menunjukkan suasana heroik.

Baru setelah tiga kali revisi, Sukarno menyetujui aransemen lagu Indonesia Raya milik Cleber. Versi orkestra inilah yang saat ini digunakan di seluruh Indonesia.

Indonesia Raya memiliki sejarah panjang sejak era penjajahan hingga saat ini dapat kita perdengarkan. Penciptanya harus mati muda demi menciptakan lagu kebangsaan yang perlu dihormati ini.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x