’’Barang siapa yang memasuki area kubur kemudian dia membaca surah Yasin, Niscaya para penghuni kubur mendapat keringanan saat itu dan ia (orang yang membaca) mendapat pahala kebajikan sesuai dengan jumlah penghuni kubur,’’(HR. Ath Thabrani).
Namun perlu diketahui bahwa sejatinya ziarah kubur bukanlah suatu kewajiban atau amalan yang dianjurkan.***