Fenomena Sholat Tarawih Kilat di Indonesia, Apakah dibolehkan? Mari Simak Penjelasannya Menurut Hadis Shahih

- 9 April 2023, 14:27 WIB
Fenomena Sholat Tarawih Kilat di Indonesia, Apakah dibolehkan? Mari Simak Penjelasannya Menurut Hadis Shahih
Fenomena Sholat Tarawih Kilat di Indonesia, Apakah dibolehkan? Mari Simak Penjelasannya Menurut Hadis Shahih /

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Janganlah kalian berdiri dalam sholat seperti orang yang sedang bertengkar, tetapi biarkanlah hatimu tenang, dan jika tidak demikian, maka duduklah.'" (HR. Bukhari)

Dari Abu Qatadah ra., ia berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya aku ingin memerintahkan agar kayu dibawa ke masjid untuk dipakai sebagai tempat duduk bagi orang yang tidak bisa menahan diri dalam sholatnya dan merusak sholat orang lain.'" (HR. Bukhari, Muslim)

Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa menjaga kekhusyukan dalam sholat sangat penting dalam Islam.

Sholat harus dilakukan dengan hati yang tenang dan khusyuk, tanpa terburu-buru dan tidak boleh merusak sholat orang lain.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan sholat, umat Islam harus memperhatikan tata cara yang benar dan menjaga kekhusyukan dalam hati dan pikiran

Selain itu, penting juga untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersamaan dalam beribadah dan menghindari praktik sholat tarawih cepat yang dapat merusak nilai-nilai agama.

Baca Juga: Fiqih Tarawih : Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan

Sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang dilakukan di bulan Ramadhan setelah sholat Isya.

Sholat tarawih dilakukan dengan cara yang khusyuk dan sebaiknya dijaga agar tidak dilakukan terlalu cepat, sehingga dapat mengurangi nilai spiritualitas dari ibadah tersebut.

Pendapat ulama juga menekankan pentingnya kekhusyukan dan kehati-hatian dalam melaksanakan sholat tarawih.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah