Hukum Puasa Ramadhan Bagi Pekerja Berat dan Pekerja Transportasi Menurut Syekh Yusuf Qardhawi

- 19 Maret 2023, 15:35 WIB
Hukum Puasa Ramadhan Bagi Pekerja Berat dan Pekerja Transportasi Menurut Syekh Yusuf Qardhawi
Hukum Puasa Ramadhan Bagi Pekerja Berat dan Pekerja Transportasi Menurut Syekh Yusuf Qardhawi /Tangkapan layar YouTube Alike Channel

“Orang yang berbuka karena takut celaka, maka wajib baginya berbuka sekalipun dalam keadaan sehat dan tidak safar.”

Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo Dipuji Artikan Bismillah Ala Kitab Kuning, Gus Baha : Lha Ini Cucunya Kyai! 

Ini merujuk pada Firman Allah ta’ala :

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa (4): 29).

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah (2): 195).

“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj (22): 78).

Islam datang dengan segala pedoman dan ketentuannya yang lengkap, tetapi juga banyak keringanan dalam menjalankan ibadahnya. Selamat berpuasa.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah

Sumber: Buku Tirulah Puasa Nabi karya Syekh Yusuf Qardhawi, 1991


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x