Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.
Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang, sementara kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.***