KRITERIA Sapi yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Syarat Patungan Hewan Kurban

- 28 Juni 2022, 20:34 WIB
KRITERIA Sapi yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Syarat Patungan Hewan Kurban
KRITERIA Sapi yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Syarat Patungan Hewan Kurban /dendoktoor/Pixabay

Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.

Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang, sementara kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah