KRITERIA Sapi yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Syarat Patungan Hewan Kurban

- 28 Juni 2022, 20:34 WIB
KRITERIA Sapi yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Syarat Patungan Hewan Kurban
KRITERIA Sapi yang Bisa Dijadikan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Syarat Patungan Hewan Kurban /dendoktoor/Pixabay

Berikut adalah syarat hewan qurban dalam islam:

1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.

Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah