Ketika melaksanakan Towaf, kondisi jamaah dan perempuan sudah tumpah ruah dan crowded. Dan untuk menghindari resiko tersasar, para Kyai NU menyuruh jamaah Haji untuk menggandeng Istrinya saat Towaf.
"Cara Fiqih batal (menyentuh Istri), tapi secara nalar dan keselamatan kan takut hilang," kata Gus Baha seperti yang dikutip SEMARANGKU dari YouTube Kalam Kajian Islam.
"Imam Syafi'i membatalkan (menyentuh Istri saat Towaf), tapi para Kyai (NU) memberi fatwa bahwa saat Towaf disuruh gandeng Istri," kata Gus Baha.
Gus Baha mengingatkan bahwa alasan para Kyai membolehkan menggandeng Istri saat Towaf adalah karena bersifat urgent dan demi keselamatan agar tidak hilang.***