Gus Baha: Sentuh Istri Itu Membatalkan Wudhu, Lalu Kenapa Saat Thowaf Diijinkan Gandeng Istri?

- 23 Desember 2021, 19:07 WIB
Gus Baha: Sentuh Istri Itu Membatalkan Wudhu, Lalu Kenapa Saat Thowaf Diijinkan Gandeng Istri?
Gus Baha: Sentuh Istri Itu Membatalkan Wudhu, Lalu Kenapa Saat Thowaf Diijinkan Gandeng Istri? /

SEMARANGKU - Gus Baha memberikan penjelasan tentang hukum memegang dan menggandeng Istri saat sedang Thowaf.

Karena sebagai orang NU yang menganut Madzhab Imam Syafi'i, Gus Baha mengatakan bahwa menyentuh Istri itu membatalkan wudlu.

Gus Baha juga mengamini bahwa dalam Madzhab Imam Syafi'i, saat Towaf pun tetap batal menyentuh Istri.

Baca Juga: Guyon Ala Gus Baha tentang Mengaji Al-Qur’an: Begini Bedanya Dunia Tahfid dan Tahlil

Baca Juga: Agar Jadi Umat Islam yang Welas Asih, Simak Gus Baha Ceritakan Kisah Nabi Ibrahim yang Menangis karena Hal Ini

Kali ini Gus Baha memberikan penjelasan kenapa ada perbedaan hukum yang dianut warga NU saat kondisi normal dan saat kondisi Haji atau Towaf.

Gus Baha mengatakan bahwa Haji adalah ibadah yang berat.

Karena ketika biasanya laki-laki dan perempuan tidak boleh berada di satu tempat yang sama tanpa tirai, maka pada saat Haji laki-laki dan perempuan tumpah ruah menjadi satu.

"Allah nggojlok (menguji) manusia. Maka disunnahkan Haji itu bersama Istri," kata Gus Baha.

Ketika melaksanakan Towaf, kondisi jamaah dan perempuan sudah tumpah ruah dan crowded. Dan untuk menghindari resiko tersasar, para Kyai NU menyuruh jamaah Haji untuk menggandeng Istrinya saat Towaf.

"Cara Fiqih batal (menyentuh Istri), tapi secara nalar dan keselamatan kan takut hilang," kata Gus Baha seperti yang dikutip SEMARANGKU dari YouTube Kalam Kajian Islam.

"Imam Syafi'i membatalkan (menyentuh Istri saat Towaf), tapi para Kyai (NU) memberi fatwa bahwa saat Towaf disuruh gandeng Istri," kata Gus Baha.

Gus Baha mengingatkan bahwa alasan para Kyai membolehkan menggandeng Istri saat Towaf adalah karena bersifat urgent dan demi keselamatan agar tidak hilang.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Sumber: YouTube Kalam - Kajian Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah