SEMARANGKU - Gus Baha tekankan uang kas Masjid tidak boleh untuk konsumsi pengajian.
Menurut Gus Baha, ada alasan jelas kenapa uang kas Masjid tidak boleh untuk konsumsi pengajian.
Untuk urusan konsumsi pengajian, Gus Baha menyarankan iuran yang baru bukan kas Masjid.
Baca Juga: Kaum Sufi Katakan Dunia Sudah Rusak. Istighfar, Gus Baha: Kita Tidak Diampuni Jika Berilmu Tapi
Baca Juga: 1 Pertanyaan Logika Terbalik yang Dibenci Oleh Allah, Gus Baha: Itu Pertanyaan Tidak Masuk Akal
Selama ini sangat wajar melihat kotak kas untuk Masjid dan tidak sedikit yang memanfaatkan uang kas Masjid untuk mengadakan pengajian dan membeli konsumsi.
Tetapi menurut Gus Baha, hal tersebut tidak benar. Karena menyumbang, si penyumbang berpikir bahwa uang sumbangannya akan digunakan untuk keperluan Masjid.
"Untuk keramik, alat wudhu, atau bangunan," kata Gus Baha.
Kemusian Gus Baha memberikan contoh misalnya uang kas Masjid senilai Rp 100 juta dan Rp 2 juta digunakan untuk biaya konsumsi pengajian.
"Pernahkah terbayang oleh si penyumbang Masjid bahwa yang Rp 2 juta dipakai untuk makan-makan? Tidak pernah," kata Gus Baha.
Ada alasan kenapa uang kas Masjid tidak boleh digunakan untuk selain keperluan Masjid.