Buya Yahya Menjawab Perlukah Mengulang Pernikahan dan Mahar? Dan Apa Hukumnya? Fans Leslar Harus Baca

- 2 Oktober 2021, 17:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang bolehkah mengulang akad nikah yang sudah sah secara agama.
Buya Yahya menjelaskan tentang bolehkah mengulang akad nikah yang sudah sah secara agama. /Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

SEMARANGKU – Buya Yahya menjawab perlukah mengulang pernikahan dan mahar.

Buya Yahya menjelaskan apa hukumnya mengulang pernikahan dan mahar.

Buya Yahya menjelaskan secara gamblang dan jelas apa hukumnya mengulang pernikahan dan mengulang mahar.

Kasus mengulang pernikahan dan mahar mulai ramai diperbincangkan publik setelah nikah siri Lesti Kejora dan Rizki Billar terkuak.

Baca Juga: Kata Buya Yahya, Ini Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin dalam Islam

Baca Juga: Buya Yahya Menjelaskan, Sedekah Macam Ini Dapat Menjadi Dosa Alih-alih Pahala

Dan banyak orang yang mempertanyakan kenapa besaran mahar yang diucapkan Rizki Billar saat di acara nikah siri dan nikah di acara TV berbeda jumlahnya.

Ketika Buya Yahya mengadakan sesi tanya jawab di Instagram @buyayahya_albahjah, ada jamaah yang mempertanyakan hukum mengulang pernikahan dan mahar.

“Menikah hanya sekali, tidak dianjurkan mengulang nikah,” kata Buya Yahya dengan tegas.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah