SEMARANGKU - Buya Yahya menanggapi viral santri menutup telinga saat mendengar musik.
Buya Yahya meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan santri yang menutup telinga saat mendengar musik di tempat vaksinasi.
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum musik dalam Islam ketika menanggapi viral santri menutup telinga saat mendengar musik.
Baca Juga: Buya Yahya Menyampaikan Bahwa Jimat Tidak Melanggar Syariat, Asalkan?
Buya Yahya mengingatkan bahwa sebaiknya kita tidak saling menghujat. Karena dalam Islam, ada perbedaan hukum musik.
Yang pertama, para Ulama yang menyampaikan bahwa musik itu haram. Jika kita mengikuti hukum yang ini, maka harus jaga diri dari musik.
Yang kedua, para Ulama yang menyampaikan bahwa musik itu tidak haram, tetapi dengan pengecualian.
Yaitu hanya alat musik yang digunakan oleh orang fasik sebagai tradisi lah yang dikatakan haram.