Di zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang pemuda bernama Muadz bin Jabal.
Setiap kali selesai makmum Sholat Ashar kepada Nabi Muhammad SAW, dia langsung pulang.
Muadz bin Jabal kemudian Sholat lagi menjadi imam untuk Masjid di kampungnya.
Inilah yang dimaksud dengan Sholat I’adah, yaitu Sholat yang diulang dan ini sah.
Orang yang makmum kepada Muadz mayoritas meninggalkan untanya di kebun. Atau ada yang terburu-buru karena banyak urusan.
Sedangkan Muadz bin Jabal membaca surat-surat panjang di dalam Sholat.
Akhirnya karena saking lamanya, banyak makmum yang mufaraqah atau mempercepat bacaan Sholatnya dan selesai terlebih dahulu.
Mengetahui ada makmum-nya yang mendahului Sholat-nya, Muadz bin Jabal marah.
“Apa kamu lihat apa yang dilakukan orang munafik itu? Dia Sholat dengan saya kemudian pergi sebelum Sholat saya selesai. Itu munafik,” kata Muadz bin Jabal berapi-api.
Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga Nabi Muhammad SAW.